Sejumlah Ormas Islam akan menggelar demo besar-besaran menuntut keadilan hukum atas kasus dugaan penistaan agama oleh Gubernur DKI Ahok, Jumat (4/11).
Pernyataan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok soal Alquran surat Al Maidah dinilai sebagai tindakan penistaan agama.
Persatuan Gereja Indonesia (PGI) mengapresiasi rencana demo besar-besaran sejumlah Ormas Islam soal dugaan penistaan agama oleh Ahok, Jumat (4/11).
"Gelar perkara masih menunggu seluruh saksi ahli diminta keterangan," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar.
Meski nanti ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama oleh aparat kepolisian, Gubernur DKI Jakarta Ahok tetap bisa mengikuti kontestasi Pilkada DKI Jakarta 2017.
Rencana demo besar-besaran sejumlah Ormas Islam pada Jumat (4/11) sebagai tuntutan keadilan hukum atas dugaan penistaan agama yang dilakukan Ahok.
Kasus dugaan penistaan agama yang menyeret Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dinilai bukan di tangan Presiden Jokowi.
Kata Kapolri, kepolisian akan menampung kesaksian Habib untuk melengkapi keterangan dalam pengusutan kasus tersebut.
Pertemuan antara Jokowi dan Prabowo tidak serta merta menyelesaikan kasus hukum soal dugaan penistaan agama yang menyeret Ahok.
Dugaan penistaan agama yang menyeret Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dinilai wajar menimbulkan kemarahan umat Islam.