Buni Yani membantah dirinya melakukan editing terhadap video pidato Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang mengutip surat Al-Maidah ayat 51
Aldwin menegaskan hingga saat ini belum sekalipun ada pemanggilan terhadap Buni dalam kasus terkait
Buni mengaku siap bertanggung jawab atas tindakannya
Ketua Ketua Tim Pemenangan Ahok-Djarot, Prasetyo Edi Marsudi juga terlihat menghadiri pemeriksaan Ahok.
Bareskrim Polri juga akan mengagendakan pemanggilan kembali ahli hukum pidana dari Universitas Islam Indonesia, Mudzakir, untuk dimintai keterangan sebagai saksi ahli.
Kalangan mahasiswa menyayangkan pernyataan Presiden Joko Widodo bahwa aksi demonstrasi massa Islam 4 November ditunggangi aktor politik.
Dalam kasus dugaan penistaan dan penghinaan agama oleh Ahok, Kapolri mengatakan, diintruksikan Preside Joko Widodo agar digelar perkara secara terbuka.
Ketua GNPF MUI, Ustadz Bachtiar Nasir, dalam konferensi persnya mengatakan bahwa mereka akan melihat bagaimana perkembangan kasus Ahok.
Buni dilaporkan oleh kelompok relawan pendukung Ahok, Komunitas Muda Ahok Djarot (Kotak Adja), karena dianggap secara sengaja mengedit rekaman video.
Janji pemerintah itu merupakan buntut luapan aspirasi ribuan orang dalam aksi demo 4 Nopember 2016.