Arya dalam kasus ini diduga dijanjikan fee dalam tiga proyek infrastruktur sebesar Rp 4,4 miliar oleh dua orang kontraktor, yakni Syaiful Azhar dan Maringan Situmorang.
Kapolri Jenderal Tito Karnavian menilai laporan Antasari Azhar terhadap Presiden keenam Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tak perlu dipermasalahkan.
Mantan Ketua KPK Antasari Azhar memastikan tidak akan minta maaf kepada Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Selain dituntut minta maaf, mantan Ketua KPK Antasari Azhar juga diminta untuk diproses secara hukum oleh Bareskrim Polri.
Partai Demokrat menuntut mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar untuk melakukan permintaan maaf secara terbuka kepada SBY.
Kapolri Jenderal Tito Karnavian menepis tudingan Partai Demokrat yang menyebut Polri memfasilitasi mantan Ketua KPK Antasari Azhar untuk merusak citra SBY.
Partai Demokrat menyebut institusi Polri telah memfasilitasi mantan Ketua KPK Antasari Azhar untuk merusak citra Presiden keenam SBY.
Polri mengaku akan cermat, seksama dan objektif dalam mengusut laporan ini ada unsur pidana atau tidak.
Mantan Ketua KPK Antasari Azhar melontarkan tudingan kepada Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Antasari Azhar disebut sebagai pemicu atas kekalahan pasangan Agus Yudhoyono-Sylviana Murni dalam kontestasi Pilkada DKI Jakarta.