Seleksi jabatan pimpinan tinggi lingkup Kementan dilakukan terbuka dan kompetitif
Gagas jabatan Kades 9 tahun, Gus Halim bersyukur dapat dukungan luas
Gus Halim Ungkap Cikal Bakal Usulan Sembilan Tahun Jabatan Kades
Revisi UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa sudah masuk Prolegnas DPR RI 2019-2024.
Maka di sini pentingnya perpanjangan masa jabatan kepala desa agar tercipta stabilitas pembangunan di level desa. Maka kami dukung penuh revisi UU Desa agar jabatan kepala desa minimal 9 tahun dan bisa dipilih kembali.
Bahwa apa yang disampaikan untuk merevisi Undang-Undang Nomor 6 mengenai poin penambahan menjadi 9 tahun tanpa periodisasi, saya sudah sampaikan bahwa untuk revisi itu ada dua yang berkompeten yaitu pemerintah dan DPR. Oleh karena itu mereka saya minta untuk melakukan lobi ke pemerintah.
Gus Halim tegaskan masa jabatan Kades 9 tahun untungkan warga desa
Gus Halim telah siapkan kajian akademik penambahan masa jabatan Kades 9 tahun
Ahmad Basarah menghormati aspirasi Kepala Desa se-Malang Raya yang akan disampaikan bersama puluhan ribu kepala desa lainnya dari seluruh Indonesia.