Jika DPR berinisiatif merevisi Undang-Undang Desa dalam rangka memperpanjang masa jabatan kades, Kemendagri bakal hadir menyampaikan pendapat soal hasil kajian tersebut.
Gus Halim jelaskan poin penting revisi UU Desa, tak sekedar periodesasi jabatan Kades
Dia mengatakan dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa saat ini sudah jelas diatur bahwa masa jabatan kepala desa dibatasi enam tahun.
Hal itu penting dilakukan mengingat residu politik yang muncul sebagai ekses dari pemilihan kepala desa (pilkades)
Revisi UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa sudah masuk Prolegnas DPR RI 2019-2024.
Seleksi jabatan pimpinan tinggi lingkup Kementan dilakukan terbuka dan kompetitif
Gagas jabatan Kades 9 tahun, Gus Halim bersyukur dapat dukungan luas
Gus Halim Ungkap Cikal Bakal Usulan Sembilan Tahun Jabatan Kades
Revisi UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa sudah masuk Prolegnas DPR RI 2019-2024.