Kekuasaan yang terlalu lama memegang kendali pemerintahan, menyebabkan terjadinya otoritarian.
Gus Halim menjelaskan usulan perpanjangan masa jabatan Kades merupakan aspirasi dari banyak kepala desa di Indonesia
Jika dirunut ke belakang, isu perpanjangan masa jabatan kepala desa itu memang cukup panjang, yakni pada akhir 2021
Masa jabatan sembilan tahun untuk kepala desa bisa menimbulkan chaos di masyarakat.
"Mereka merasa banyak diberhentikan oleh kepala desa. Ketika kepala desanya baru, semua perangkat desa diganti. Padahal, undang-undang sudah mengatur mengenai mekanisme itu," kata Tito.
Jika DPR berinisiatif merevisi Undang-Undang Desa dalam rangka memperpanjang masa jabatan kades, Kemendagri bakal hadir menyampaikan pendapat soal hasil kajian tersebut.
Gus Halim jelaskan poin penting revisi UU Desa, tak sekedar periodesasi jabatan Kades
Dia mengatakan dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa saat ini sudah jelas diatur bahwa masa jabatan kepala desa dibatasi enam tahun.
Hal itu penting dilakukan mengingat residu politik yang muncul sebagai ekses dari pemilihan kepala desa (pilkades)
Revisi UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa sudah masuk Prolegnas DPR RI 2019-2024.