KPU akan melakukan verifikasi faktual kepada sejumlah partai politik (Parpol). Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menyatakan siap untuk menjalani verifikasi faktual.
Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) meyakini bahwa Presiden Jokowi menginginkan aturan yang baik dalam pelaksanaan Pemilu 2019.
Partai Demokrat telah memenuhi seluruh persyaratan verifikasi faktual yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Surya Paloh juga menuturkan, partainya akan mengutus minimal dua orang kadernya sebagai saksi untuk mengawasi jalannya pemilu.
Verifikasi faktual dilaksanakan untuk menyesuaikan data parpol calon peserta pemilu kepada KPU, dengan fakta dan kondisi lapangan yang ada.
Partai Hanura terancam gagal sebagai partai peserta Pemilu 2019. Sebab, Partai Hanura pecah menjadi dua kubu menjelang verifikasi partai peserta Pemilu 2019 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Komisi Pemilihan Umum (KPU) diminta agar tidak terpengaruh dengan kisruh internal Partai Hanura dalam melakukan verifikasi faktual partai politik (Parpol) calon peserta Pemilu 2019.
Kisruh yang terjadi di internal Partai Hanura menjadi ancaman serius dalam menghadapi Pemilu 2019. Dimana, Partai Hanura terancam tidak masuk sebagai peserta Pemilu 2019.
DPR dan pemerintah akhirnya menyepakati revisi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) guna menyesuaikan dengan putusan MK Nomor 53/2017 tentang Verifiaksi Faktual. Adapun yang direvisi adalah PKPU Nomor 7 dan 11.
Pelaksanaan Pilkada serentak 2018 sebagai momentum pemanasan dalam pelaksanaan Pemilu 2019 mendatang. Untuk itu, PPP menginstruksikan agar seluruh kader turun dalam pemenangan Pilkada 2018.