Nayunda Nabila dititipkan sebagai pegawai honorer dan digaji oleh Kementerian Pertanian (Kementan) RI.
Laporan itu teregister dengan Nomor: LP/B/138/V/2024/SPKT/Bareskrim Polri atas nama terlapor Nurul Ghufron tertanggal 6 Mei 2024.
Penyitaan rumah tersebut berkaitan dengan kasus SYL.
Rahmady Effendi dipanggil untuk diklarifikasi mengenai LHKPN.
KPK meyakini barang bukti tersebut berkaitan dengan pencucian uang SYL.