Pencegahan itu dilakukan KPK melalui Ditjen Imigrasi Kemenkumham.
Hal itu disampaikan Tumpak sekaligus merespons soal laporan Ghufron ke Bareskrim Polri.
Dewas meyakini sidang etik Nurul Ghufron sudah sesuai dengan ketentuan.
Sejumlah nama yang diusulkan untuk mengisi Pansel Pimpinan dan Dewas KP mencuat. Siapa saja?
Penundaan ini berdasarkan putusan sela PTUN Jakarta.
Rina Lauwy terkait kasus dugaan korupsi dalam kegiatan investasi fiktif di PT Taspen.
Diky Anandya menyebut putusan sela PTUN Jakarta terkait Nurul Ghufron adalah keliru.
PTUN memerintahkan Dewas KPK untuk menunda pembacaan putusan etik Nurul Ghufron.
Rahmady diperiksa untuk diklarifikasi LHKPN.