Kalangan dewan meminta calon Anggota Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI) untuk lebih menyasar kalangan milenial dalam uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test).
Komisi I DPR RI menggelar uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) terhadap 13 calon Anggota Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI) Periode 2021–2026. Uji kelayakan dan kepatutan yang digelar hari ini, Rabu (19/5).
Kalangan dewan mempertanyakan maksud pelaporan yang dilakukan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan terhadap Firli Bahuri ke Dewan Pengawas.
Dari dokumen yang tertuang dalam laporan pengaduan terhadap Dewan Pengawas KPK, disebutkan bahwa pelaksanaan TWK merupakan keinginan besar Firli.
Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) KPK Indriyanto Seno Adji menilai, penonaktifan 75 pegawai KPK sudah memenuhi prosedur hukum yang wajar dan layak.
Artinya semakin banyak THR yang diterima, semakin banyak juga konsumsi yang akan dibelanjakan.
DPR RI akan menggelar uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test, terhadap 15 Calon Anggota Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI) periode 2021-2026.
Dengan putusan MK, Dewas tidak akan lagi menerbitkan izin penyadapan, penggeledahan dan penyitaan.
Penggeledahan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke salah satu ruang kerja pimpinan DPR RI, Azis Syamsuddin merupakan pertanda beralihnya fungsi legislatif, dari lembaga pengawas menjadi yang diawasi.
Pelantikan Indriyanto Seno Adji sebagai anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) menggantikan Artidjo Alkostar menuai pujian dari kalangan senator.