Dugaan penerimaan gratifikasi berupa fasilitas akomodasi hotel dan tiket menonton MotoGP Mandalika dari PT. Pertamina (Persero).
Lili diketahui akan disidang etik atas dugaan penerimaan gratifikasi berupa fasilitas akomodasi hotel dan tiket menonton MotoGP Mandalika dari Pertamina.
Dewas KPK menyatakan, permintaan keterangan terkait dugaan gratifikasi Lili Pintauli kepada sejumlah saksi sudah cukup lengkap.
Lili Pintauli diduga menerima gratifikasi berupa fasilitas hotel dan tiket nonton balap MotoGP
"Sudah diundang klarifikasi dan dijadwal ulang, tapi tidak hadir," kata Anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris.
Hal itu didalami saat memeriksa perwakilan PT Pertamina (Persero).
"Rencananya begitu, tetapi saya dapat laporan yang bersangkutan minta ditunda dan dijadwal ulang," kata Ketua Dewas KPK, Tumpak Panggabean.
Lili dilaporkan ke Dewas KPK atas dugaan penerimaan gratifikasi berupa fasilitas dari PT Pertamina untuk menyaksikan MotoGP Mandalika.
Anggota Dewas KPK, Syamsudin Haris meminta pihak Pertamina untuk kooperatif hadir saat dipanggil.
Lili diketahui, dilaporkan atas dugaan penerimaan gratifikasi berupa sejumlah fasilitas dari sebuah perusahaan BUMN untuk menyaksikan MotoGP Mandalika.