Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal menyoroti soal rencana Pemerintah yang akan menaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025.
SPM atau standar pelayanan minimum jalan tol ini juga tidak selesai-selesai kita perdebatkan. Padahal salah satu kriteria untuk menaikkan tarif tol itu adalah harus terpenuhi dulu Standar Pelayanan Minimum Jalan Tol.
Klaim Dihormati Presiden Xi, Trump Ancam akan Kenai Tarif ke China Jika Masuki Taiwan
Penyesuaian tarif ini sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No. 2692/KPTS/M/2024 tanggal 3 Oktober 2024 tentang Penetapan Golongan Jenis Kendaraan Bermotor dan Penyesuaian Tarif Tol Integrasi pada Ruas Jalan Tol Jakarta - Tangerang dan Jalan Tol Tangerang - Merak Segmen Simpang Susun (SS) Tomang - Tangerang Barat - Cikupa.
Cegah Penjualan Mobil dari Meksiko, Trump Usul Tarif di Atas 200 Persen
Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Risal Wasal menjelaskan, kebijakan tersebut masih memerlukan diskusi lanjutan yang lebih mendalam agar tidak menambah beban biaya masyarakat pengguna transportasi publik
Jajak Pendapat Sebut 56 Persen Pemilih Dukung Usulan Tarif Barang Impor Trump
Tahun 2025 mendatang, Pemerintah bakal naikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen
Begitu pula terkait dengan soal wacana tarif tiket KRL berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK), Risal menyampaikan hal tersebut belum ada
Masalah ojol ini kan complicated karena hubungan antara aplikator dan pengendara ojol bukan hubungan kerja melainkan kemitraan, maka perlindungan driver ojol sebagai tenaga kerja menjadi sulit karena belum ada aturannya.