Perkara dimaksud terkait dugaan suap pengurusan PAW Anggota DPR Periode 2019-2024.
Kita belum belum ini ya, karena yang nanganin kan bukan kita. Ya kita cermati lah ke depan.
Dan itu kasus gulaku itu Pak tidak hanya satu perkara banyak banyak perkara kasus Gulaku ini dan sebagainya-sebagainya saling gugat. Nah perkara yang mana yang ZR ini itu puluhan Pak kasus Gulaku ini paham saya banyak.
Komisi X DPR sudah mulai melakukan RDPU, meminta masukan dari kalangan masyarakat, khususnya sejarawan.
Tidak tertutup kemungkinan apabila ada ditemukan fakta penegak hukum yang tidak perform kami akan berikan catatan evaluasi khusus kepada penegak hukum, bahkan kami bisa saja meminta penegak hukum itu untuk dicopot dari posisinya.
Dari komisi yang ada di DPR kita sedang mencari win-win solution yang terbaik bahwa bagaimana jangan sampai kemudian ada pihak yang dirugikan lah.
Yang penting itu tertib dan menjunjung tinggi kepentingan masyarakat banyak ya, pesan kami kepada teman-teman Ojol yang hari ini melaksanakan demo ya kami sudah menangkap aspirasi dari teman-teman.
Kami sedang menginisiasi untuk perbaikan, salah satunya kami akan mengusulkan apakah nanti nempel di revisi Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) atau nanti kami buat undang-undang baru itu Sistem Transportasi Nasional.
Dengan mengucap Bismillaahirrohmaanirrohiim, perkenankanlah kami selaku Pimpinan Dewan membuka Rapat Paripurna DPR RI yang ke-18 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024-2025, hari Selasa, 20 Mei 2025 dan kami nyatakan dibuka dan terbuka untuk umum.