Dengan data ini diharapkan target penanggulangan kemiskinan esktrim di 35 kabupaten/kota selama 2021 bisa tercapai.
HNW mengingatkan bantuan untuk menangani fakir miskin sebagai amanah UU Nomor 13 tahun 2011 haruslah bersifat terarah, terpadu, dan berkelanjutan.
Warga diimbau untuk meningkatkan kesiapsiagaan, salah satunya dengan membaca buku saku `Panduan Kesiapsiagaan Menghadapi Banjir bagi Masyarakat` melalui tautan http://tiny.cc/bukusakusiagabanjir.
Pagi ini, Mendagri Tito Karnavian menunjuk Staf Menteri Bidang Pemerintahan Dr Suhajar Diantoro menjabat Plt. Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri RI.
Data-data tersebut akan digunakan sebagai landasan pengentasan kemiskinan ekstrem hingga 0% di tahun 2024.
Peningkatan panas dan kelembaban diperkirakan akan menyebabkan hilangnya jam kerja di luar ruangan secara efektif di seluruh benua, dengan potensi biaya miliaran dolar.
Desa adalah sumber identifikasi masalah, akar pemasalahan pembangunan dimiliki oleh desa.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) sudah, sedang, dan terus melakukan berbagai bentuk intervensi program antara lain melalui program perluasan kesempatan kerja dan program pelatihan vokasi dan produktivitas.
Adapun 5 kabupaten di NTT yang menjadi prioritas pengurangan kemiskinan ektrem yaitu Kabupaten Sumba Timur, Kabupaten Timor Tengah Selatan, Kabupaten Rote Ndao, Kabupaten Sumba Tengah, dan Kabupaten Sumba Tengah.
Melalui data berbasis SDGs Desa diharapkan semua program dan bantuan pemerintah seperti BLT Dana Desa, Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan jaring pengaman sosial lainnya betul-betul tepat sasaran.