Puan dan Pramono disebut Novanto menerima uang masing-masing 500 ribu USD.
Penyidik KPK disebut bakal mengembangkan dugaan keterlibatan ketua fraksi di DPR, khususnya penyebutan mantan Ketua Fraksi PDIP Puan Maharani dalam fakta persidangan kasus korupsi e-KTP.
KPK memastikan akan mendalami dugaan keterlibatan sejumlah ketua fraksi dalam kasus korupsi e-KTP. Khususnya, dugaan keterlibatan Puan Maharani selaku Ketua Fraksi PDIP.
KPK sendiri nantinya tinggal mencari bukti pendukung untuk menentukan langkah hukum jika Novanto melakukan hal tersebut.
Kata Ganjar, Ketua Fraksi bisa menolak sebuah program yang tengah dibahas di masing-masing komisi.
Keterangan Puan Maharani terkait kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP harus dituangkan terlebih dahulu dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) sebelum akhirnya diperiksa dalam persidangan di pengadilan.
PDI Perjuangan (PDIP) meradang ketika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta untuk memeriksa Puan Maharani terkait kasus dugaan korupsi e-KTP.
Semestinya, kata Romli, KPK harus memeriksa semua pihak yang diduga ikut terlibat secara langsung atau tidak langsung.
Pakar Hukum Tata Negara, Margarito Kamis menilai penting bagi KPK untuk memeriksa mantan Ketua Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Puan Maharani dalam kasus dugaan korupsi e-KTP.
Fakta persidangan kasus dugaan korupsi e-KTP menyebut adanya aliran dana ke tiga partai politik, Demokrat, Golkar, dan PDIP. Jumlahnya cukup fantastis, yakni Demokrat dan Golkar senilai Rp 150 miliar dan PDIP Rp 80 miliar.