Pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan telah melakukan berbagai relaksasi untuk mempermudah dan mempercepat proses penyaluran BLT Dana Desa.
Saat ini ada relaksasi di masa PPKM Darurat hingga dimungkinkan penerimaan rapelan BLT sesuai dengan kondisi penyaluran Dana Desa.
Penyaluran paket LPG tersebut merupakan bagian dari penugasan Pemerintah dalam Program Konversi BBM ke LPG bagi nelayan dan petani yang telah berjalan sejak tahun 2016.
KPK mengingatkan penyaluran bansos untuk masyarakat yang terdampak pandemi ini harus mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Penyaluran BST akan dilakukan melalui kantor pos, sedangkan untuk BPNT dan PKH akan disalurkan melalui jaringan Himpunan Bank-bank Negara (Himbara).
KPK dan Pemprov DKI pun menggelar rapat untuk guna mendengar terkait alokasi penyaluran dan realisasi bansos, mekanisme pengawasan pelaksanaan.
Kalangan dewan meminta Kementerian Dalam Negri (Kemendagri) menggandeng Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI guna melakukan audit terhadap realisasi penyaluran insentif bagi tenaga kesehatan daerah (Inakesda) dan dana bantuan Covid-19 daerah.
Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah (Dirjen PAUD Dikdasmen), Jumeri mengatakan penyaluran tenda itu untuk membantu Pemerintah Provinsi DKI dalam penanganan Covid-19.
Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) ternyata banyak salah sasaran. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan ada ketidaktepatan penyaluran sebesar Rp1,18 triliun. Bahkan, Rp91,8 miliar dari bantuan itu diberikan kepada 38,2 ribu penerima yang sudah meninggal.
Dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2020, disebutkan terdapat kebocoran penyaluran BPUM sebesar Rp 1,18 triliun