Hakim menyatakan, Akom menerima uang USD 100 ribu melalui Drajat Wisnu Setiawan.
Andi juga diwajibkan membayar uang pengganti sebesar 2.500.000 Dollar Amerika Serikat
Salah satu hal yang disorot adalah hilangnya nama-nama anggota DPR yang diduga menerima uang dari proyek e-KTP di dalam dakwaan Setnov.
Nama-nama Politisi PDIP dan beberapa anggota DPR lain juga masih masuk dalam dugaan penerimaan uang e-KTP.
Dari uang yang diberikan Adi Putra, lanjut Tonny, sebagian besar digunakan untuk kegiatan sosial dan bantuan kemanusiaan.
Atas tuduhan kejahatan terkait terorisme, Sahnaz terancam hukuman penjara 20-30 untuk kejahatan penipuan bank dan pencucian uang.
Satgas Waspada Investasi mengimbau masyarakat mewaspadai penawaran mata uang virtual (virtual currency)
Bentuk apresiasi selain berupa piagam penghargaan juga uang senilai Rp 40 juta rupiah.
Ade Komarudin alias Akom disebut kecipratan uang USD 100 ribu, sementara M. Jafar Hafsah senilai USD 100 ribu.
Sementara uang yang diterima Novanto melalui Irvanto seluruhnya berjumlah USD 3.500.000.