Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendukung Kejaksaan Agung (Kejagung) mengusut kasus dugaan korupsi di Pertamina oleh BUMN Patra Niaga yang merugikan negara sebesar Rp193,7 triliun.
Ini semua kan harus dimulai dari hulu, kita kan tidak mungkin tiba-tiba mengatakan swasembada tapi menanam saja tidak pernah. Nah proses ini kan harus kita lalui, mana mungkin kita membangun pabrik gula sementara tebu saja tidak punya.
Ramadan dan Lebaran itu suatu hal yang rutin karena setiap tahun, tentu kami berharap dengan pengalaman-pengalaman yang sudah dilalui pemerintah tentu lebih siap sedia, yang pasti itu kan kebutuhan pangan akan masyarakat meningkat selama Ramadan dan Lebaran.
Calon presiden ya seluruh anak bangsa memiliki prospeklah ya, tetapi kalau berbicara persoalan presiden hari ini kan masih jauh waktunya. Lebih baik, saya kira yang harus dibicarakan adalah bagaimana menyukseskan programnya Pak Prabowo gitu loh.
Supaya jangan menjadi opini negatif ke publik nanti publik merasa dibohongi bahaya juga ini. Jadi ada suatu apa namanya, merasa dibohongi lah, enggak perlu saya sebutkan tingkatan di atasnya.
Besok kita rapat jam 10.00, kira-kira hal apa yang terkait dengan keputusan dari MK dengan adanya pemungutan suara ulang.
Kita ingin petani mendapatkan hasil panen berlimpah, agar kesejahteraan dapat terwujud. Salah satunya dengan menggunakan pupuk berimbang dengan pola 5, 3, 2 sesuai anjuran pemerintah. Langkah ini penting dilakukan untuk mewujudkan asta cita Presiden Prabowo dalam menopang ketahanan pangan nasional.
Anggota Komisi XIII DPR RI, Mafirion, meminta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) menghapus visa tinggal bagi warga negara asing (WNA).
Kejagung mengungkapkan nilai kerugian negara dari dugaan tindak pidana korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina periode 2018-2023.
Sebenarnya, pembahasan RUU EBT sebelumnya sudah hampir rampung pada periode 2019-2024 di Komisi VII DPR RI. Namun, karena alasan teknis, pembahasannya harus dilanjutkan ke periode saat ini.