Untuk kepentingan penyidikan, KPK akan menahan tersangka RJ Lino selama 20 hari kedepan.
Hal itu diketahui setelah KPK memeriksa Effendi sebagai saksi pada Kamis (25/3).
RJ Lino sendiri terakhir diperiksa pada 23 Januari 2020 atau lebih dari setahun lalu.
Dalam waktu 14 hari kerja, Tim JPU akan segera menyusun surat dakwaan dan melimpahkan berkas perkaranya ke PN Tipikor.
Pelantun tembang Goyang Dumang itu dipanggil sebagai saksi untuk melengkapi berkas perkara tersangka Matheus Joko Santoso.
Rizqi sedianya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Ferdy Yuman.
Hingga saat ini, KPK belum menyampaikan pihak yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi di lingkungan Pemkot Batu ini.
Gusmin dan Siswidodo telah ditetapkan sebagai tersangka penerima gratifkasi pada November 2019 lalu.
Dengan pelimpahan ini, penahanan Edhy dan lima tersangka lainnya beralih dan dilanjutkan oleh Tim JPU selama 20 hari kedepan.
Cita Citata menerima uang sebesar 150 juta yang diduga kuat berasal dari dana Bansos Covid-19.