KPK merampungkan berkasa dakwaan tiga tersangka kasus suap pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banggai Laut Tahun Anggaran 2020.
Masa penahanan RJ Lino diperpanjang selama 40 hari ke depan.
Hal itu diselisik penyidik KPK saat memeriksa tersangka Kepala BIG Priyadi Kardoni sebagai saksi.
Jaksa KPK menunggu untuk menetapkan Majelis Hakim dan sidang perdana dengan agenda pembacaan surat dakwaan.
Mereka akan diperiksa untuk tersangka Gubernur Sulsel nonaktif Nurdin Abdullah.
Kasus itu dihentikan sebagai konsekuensi atas putusan Kasasi Mahkamah Agung (MA) melepaskan Syafruddin dari segala tuntutan hukum.
Tim penyidik bakal menggali keterangan Nenie sebagai saksi untuk melengkapi berkas perkara tersangka Samin Tan.
ICW menduga adanya pegawai internal KPK yang diduga membocorkan informasi rencana penggeledahan.
Keduanya merupakan tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana Pandemi Covid 19.
Selain Yoory, KPK juga telah menetapkan Direktur PT Adonara Propertindo, Tommy Adrian dan Wakil Direktur, Anja Runtunewe sebagai tersangka