KPK masih terus mendalami kasus suap perizinan Meikarta milik Lippo Group. Khususnya dugaan keterlibatan sejumlah korporasi dalam proyek senilai Rp278 triliun itu.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak menutup kemungkinan bakal menjerat Lippo Group sebagai korporasi terkait kasus suap perizinan proyek Meikarta.
KPK meyakini uang suap perizinan Meikarta bersumber dari Lippo Group sebagai korporasi. Untuk itu, KPK bakal terus menggali dugaan keterlibatan Lippo Group.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dugaan keterlibatan Lippo Group sebagai korporasi dalam kasus suap perizinan proyek Meikarta.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus mendalami dugaan keterlibatan Lippo Group sebagai korporasi dalam kasus suap perizinan Meikarta.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut Lippo Group bisa kena pidana korporasi dalam kasus suap perizinan Meikarta. Hal itu menyusul petinggi Lippo Group yang menjadi tersangka.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mendalami dugaan keterlibatan Lippo Group sebagai korporasi dalam kasus suap perizinan Meikarta.
Lippo Group berpotensi menjadi tersangka korporasi terkakit kasus suap perizinan Meikarta. Hal itu jika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan dua alat bukti yang cukup.
KPK waspada alias berhati-hati dalam menyelidiki dugaan keterlibatan Lippo Group sebagai korporasi dalam kasus dugaan suap perizinan proyek Meikarta.
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan, tidak menutup kemungkinan Lippo Group selaku korporasi dijerat dapat kasus suap tersebut. Menurutnya, KPK akan berkomitmen untuk menetapkan korporasi yang terlibat kasus korupsi.