Di pasaran, jam tersebut saat itu ditaksir seharga Rp 1,250 miliar hingga Rp 1,3 miliar.
Mantan Anggota DPR RI M Nazaruddin sebelumnya menyebut jika Agus menerima fee dari proyek senilai Rp 5,9 triliun itu. Diduga uang itu diterima melalui anak buah Agus.
Fredrich sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan merintangi proses penyidikan perkara e-KTP yang menjerat Setya Novanto.
Chaeruman menyangkal penyodoran nama itu atas keinginan dirinya. Menurut Chaeruman, keduanya datang kepadanya meminta rekomendasi pengacara.
Menurut Maqdir, ada sejumlah pertanyaan yang bakal dikonfirmasi tim kuasa hukum jika bakal calon petahanan dalam Pilgub Jateng 2018 itu.
Setelah gugatan praperadilan tersebut dicabut, lanjut Guntur, tim kuasa hukum Fredrich Yunadi kembali mendaftarkan gugatan ke dua kalinya.
Namun demikian, kata Febri, pihaknya siap menghadapi gugatan mantan kuasa hukum Novanto ini.
Sebelumnya, Mirwan dalam persidangan mengaku jika dirinya pernah `mengadu` soal adanya permasalahan di proyek e-KTP.
Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin mengaku sebagai matermind atau perancang kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP. Namun, Nazaruddin masih terbebas dalam kasus tersebut.