E-KTP
Jakarta - Mantan Ketua Komisi II DPR, Chaeruman Harahap menyodorkan advokat Hotma Sitompul jadi kuasa hukum dua mantan pejabat Kemendagri, Irman dan Sugiharto saat terjadi permasalahan proses tender proyek e-KTP. Selain kolega Chaeruman, Hotma juga dikenal oleh Gamawan Fauzi yang saat itu menjabat Menteri Dalam Negeri.
"Saya teringat kawan saya. Jadi bagus yang bisa kita percaya adalah bang Hotma. Kebetulan pak Mendagri juga kenal, sama-sama di LBH," ujar Chaeruman saat bersaksi dalam sidang terdakwa e-KTP, Setya Novanto, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (1/2/2018).Chaeruman menyangkal penyodoran nama itu atas keinginan dirinya. Menurut Chaeruman, keduanya datang kepadanya meminta rekomendasi pengacara. "Bukan, mereka perlu pengacara. Kita lagi mau rapat komisi dengan kemendagri. Beliau mengeluhkan perlu pengacara yang bagus lah," ucap dia.
Ikuti Update jurnas.com di
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD : Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Hotman Sitompul Setya Novanto e-KTP



























