Sejak awal, Irvanto mengikuti proses pengadaan e-KTP milik Kementerian Dalam Negeri lewat PT Murakabi Sejahtera.
Kendati dinilai cocok, Novanto meyakini jika Jokowi sudah menentukan sosok yang akan mendampinginya.
Arief mengaku tak tahu menahu soal anggaran e-KTP. Sedangkan Mekeng menyebut Nazaruddin berhalusinasi dan berkhayal terkait penerimaan uang proyek e-KTP.
Dalam kasus ini, Setnov didakwa melakukan korupsi proyek e-KTP bersama sejumlah pihak.
Fredrich mengungkapkan bahwa kasus yang menjeratnya ini bukan pidana. Karena itu, sebut Fredrich, penyidik dan JPU KPK tidak berwenang menangani perkara ini.
Buku itu dinilai tak memiliki kekuatan hukum apapun jika tak disampaikan dalam proses persidangan atau pemeriksaan.
Kasus dugaan korupsi e-KTP berkaitan dengan jabatan. Karena itu, Firman optimistis semua fakta baru dari rentetan korupsi itu akan terungkap dalam persidangan.
KPK sendiri nantinya tinggal mencari bukti pendukung untuk menentukan langkah hukum jika Novanto melakukan hal tersebut.
Andi Narogong dalam persidangan sebelumnya juga tak membantah pernah mendatangi ruangan Mustoko Weni. Saat datang, Andi membawa bungkusan.
Dikatakan Febri, pihaknya akan mendalami dugaan aliran uang kepada Ganjar.