Irvanto berkelit pertemuan itu terjadi hanya saat-saat Partai Golkar membuat acara.
Adapun kode warna yang mewakili para fraksi penerima uang e-KTP itu berubah menjadi nama minuman keras ternama. Mulai dari Chivas Regal, Mc Guire, hingga Vodca.
KPK sebelumnya menetapkan Irvanto Hendra Pambudi sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek e-KTP.
Irvanto dianggap telah mengetahui ada permintaan "fee" sebesar lima persen untuk mempermudah proses pengurusan
Rekayasa itu guna menghindari pemeriksaan Novanto yang merupakan tersangka kasus e-KTP oleh penyidik KPK.
Fredrich dijadikan tersangka karena dianggap merintangi penyidikan perkara korupsi KTP-elektronik (KTP-e) atas nama tersangka Setya Novanto.
Fredrich meminta majelis hakim yang diketuai Siafuddin Zuhri agar memeriksa kembali hal-hal yang diinginkannya.
Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta sebelumnya tidak menerima eksepsi atau nota keberatan terdakwa Fredrich Yunadi.
Begitupun soal dalil bahwa Agus Rahardjo dan dua penyidik KPK di antaranya Aris Budiman melakukan pemalsuan dan menyalahgunakan wewenang.
Awalnya Irvanto mendatangi Iwan dan mengatakan bahwa dirinya memiliki uang di luar negeri.