Komnas HAM diketahui memperoleh informasi terkait pengukuran lahan yang dikhawatirkan dapat mempengaruhi tambang batu andesit itu sehari sebelum dirinya menghubungi Ganjar Pranowo
Isnur menambahkan, saat itu sebetulnya terekam melalui sejumlah video mengenai tindakan Kepolisian saat turun ke Desa Wadas beberapa waktu lalu.
Pemerintah jangan tutup mata dengan pelanggaran ini. Bila benar usaha penambangan andesit di Desa Wadas belum berizin, seperti yang disampaikan Direktur Pembinaan Program Minerba Kementerian ESDM, maka harus dianggap sebagai perbuatan ilegal. Karena itu harus ditindak. Bukan malah didiamkan dan dicarikan pembenaran
Untuk menggali informasi terkait insiden desa Wadas, Purworejo, Jawa Tengah.
HTI dan NII berbahaya
Kementerian ESDM seharusnya tidak mengeluarkan izin usaha pertambangan (IUP) selama amdalnya tidak disusun dengan baik sehingga menimbulkan penolakan dari warga.
Jangan perlakukan rakyat seperti penjahat!
kepala daerah segera turun tangan