Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) menjatuhkan hukuman tujuh tahun penjara terhadap mantan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta.
Vonis tujuh tahun terhadap Sanusi oleh majelis hakim tidak sesuai dengan tuntutan jaksa penuntut umum yang meminta majelis hakim menghukumnya 10 tahun penjara.
Hawking harus legowo setelah divonis penyakit Amyotrophic Lateral Sclerosis (ALS), yakni sejenis penyakit langka yang membuatnya mengalami kelumpuhan seumur hidup.
Raoul sebelumnya divonis lima tahun penjara pada 9 Januari 2017 lalu.
Mengadili, menyatakan terdakwa Sri Astuti terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi.
Vonis ini sendiri lebih ringan dari tuntutan jaksa KPK. Sebelumnya Suhemi dituntut 4,5 tahun dan denda Rp 250 juta subsider 3 bulan.
Vonis itu lebih ringan dari tuntutan Jaksa KPK, 9 tahun penjara dan membayar denda sejumlah Rp 1 miliar subsider 6 bulan kurungan.
Vonis ini sendiri lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum KPK.
Pengadilan Tipikor Jakarta memvonis Sanusi tujuh tahun penjara.
Sebelumnya, Andi divonis 4 tahun penjara serta denda Rp 200 juta oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.