Pengusutan perlu dilakukan lantaran kasus ini sudah mandek selama 13 tahun.
Dia menyerahkan urusan itu kepada KPK.
IPW melaporkan Ganjar ke KPK atas dugaan gratifikasi.
Laporan itu dilayangkan oleh IPW pada Selasa 5 Maret 2024.
Diduga ada gratifikasi dari sejumlah perusahaan asuransi.
Lembaga antikorupsi menyatakan siapapun saksi yang dibutuhkan keterangannya akan dipanggil untuk diperiksa.
Indonesia Police Watch (IPW) mendesak agar Firli Bahuri segera dilakukan penahanan