KPK ingin pengusutan kasus dugaan suap dan penerimaan gratifikasi yang melibatkan Eddy Hiariej dilakukan dengan hati-hati.
Eddy Hiariej dinilai harus fokus menghadapi proses hukum kasus suap dan gratifikasi di KPK.
Eddy tercatat mempunyai harta kekayaan sebesar Rp20,6 miliar. Dia terakhir kali melaporkan hartanya pada 2 Maret 2023 untuk periodik 2022.
Penerimaan gratifikasi dimaksud diduga terkait pengurusan status hukum PT. Citra Lampia Mandiri (CLM).
IPW sebut keputusan Polda Metro Jaya untuk meminta supervisi KPK terkait penanganan kasus dugaan pemerasan menarik untuk dicermati.
Eddy diperiksa terkait penyelidikan kasus dugaan penerimaan gratifikasi Rp7 miliar dalam pengurusan status hukum PT. Citra Lampia Mandiri.
Eddy bakal diklarifikasi dalam proses penyelidikan kasus dugaan penerimaan gratifikasi Rp7 miliar terkait pengurusan status hukum PT. Citra Lampia Mandiri.
Laporan yang dilayangkan Koordinator IPW Sugeng Teguh Santoso itu terkait dugaan penerimaan gratifikasi senilai Rp7,7 miliar dalam pengurusan status hukum PT. Citra Lampia Mandiri.
Tim kuasa hukum Indonesia Police Watch (IPW) Deolipa Yumara mengatakan, informasi setatus perkara penyelidikan ini ia dapatkan usai menemui tim Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK.