Sebagai sebuah Rumah Kebangsaan, MPR RI senantiasa mendukung upaya kontra radikalisasi yang dilakukan BNPT melalui berbagai cara.
Komisi III DPR meminta agar program deradikalisasi Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) tidak diarahkan kepada para ulama dan kampus yang belum teridentifikasi secara pasti.
Menurut Yudi, orang yang bisa masuk pada terduga teroris itu adalah mantan teroris yang sudah sadar.
Imparsial meminta BNPT menentukan formula tepat menyadarkan narapidana terorisme.