Fungsi perwakilan lembaga antirasuah itu masih sama dalam hal penindakan dan pencegahan korupsi.
Sebelumnya, Sjamsul Nursalim dan istrinya sudah dua kali dipanggil penyidik lembaga antirasuah dalam pengusutan kasus tersebut. Namun, keduanya mangkir dari panggilan tersebut.
Instruksi Presiden tersebut dinilai sudah tepat. Apalagi, apa yang dikatakan Jokowi itu sudah sesuai dengan keyakinan lembaga antirasuah.
Jika KPK tidak membuka kasus tersebut secara tuntas maka dapat dipastikan lembaga antirasuah itu bermain politik bilah bambu atau tebang pilih.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta untuk meningkatkan sistem pengamanan terhadap seluruh pegawai. Hal itu pasca adanya teror bom di kediaman dua pimpinan antirasuah tersebut.
Pengangkatan 21 penyidik baru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memicu persoalan baru di internal lembaga antirasuah itu. Akibatnya, institusi tersebut semakin tidak sehat alias sakit.
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PPP Arsul Sani mengatakan panitia seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel Capim KPK) sudah bekerja maksimal dalam menjaring calon pimpinan lembaga antirasuah.
Pasca dipolisikan atas tuduhan menyebarkan berita bohong atau hoax terhadap panitia seleksi calon pimpinan (Pansel Capim) KPK, Febri Diansyah mengaku telah melaporkan ke pimpinan lembaga antirasuah itu.
Kelompok masyarakat Himpunan Aktivis Milenial (Ham) Indonesia yang menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Merah Putih KPK mengecam oknum lembaga antirasuah yang menghalangi pencopotan kain hitam di logo KPK.
Direktur Kantor Hukum dan HAM Lokataru Haris Azhar mengkritik langkah pimpinan KPK yang menyerahkan tanggung jawab pengelolaan lembaga antirasuah kepada Presiden Jokowi.