Mengingat alat kelengkapan dewan (AKD) belum terbentuk, serta belum ada komisi yang secara definitif menjadi mitra kerja BIN, maka rapat konsultasi pada Senin (14/10) memutuskan membentuk tim khusus.
Berkenaan itu kami meminta persetujuan dalam rapat paripurna hari ini terhadap penambahan jumlah komisi menjadi 13 komisi. Apakah dapat disetujui?.
Di DPR itu harus guyub. Tidak boleh menang-menangan, tidak boleh ego. Kan harus dihitung semua kepentingan seluruh partai politik di DPR.
Jadi, kami akan finalisasi jam 14.00. Jadi, jam 14 kami akan finalisasi di DPR untuk kemudian dibawa ke Rapim dan Bamus pada hari Senin. Dan Insya Allah selasa kita akan paripurnakan.
Mudah-mudahan ini kalau di sana finalisasi, insyaallah Selasa sudah bisa.
Jadi tanggal 14 itu kemungkinan kami adakan rapat dengan pimpinan-pimpinan fraksi, dan di situ kemudian kami akan sampaikan pertambahan komisi, kalau ada, dan penambahan AKD (alat kelengkapan dewan, red).
Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPR akan ditetapkan sebelum kabinet baru pemerintahan terbentuk.
Kami akan melakukan mekanisme yang ada di DPR untuk kemudian menentukan berapa komisi dan berapa alat kelengkapan dewan (AKD).
Gobel menyampaikan telah menerima seluruh nama-nama anggota fraksi pada AKD DPR RI, sebagaimana hasil keputusan rapat konsultasi pengganti Rapat Bamus (Badan Musyawarah) DPR RI sebelumnya tentang Penyampaian Nama-Nama Anggota Fraksi pada AKD.
TA Fraksi ini bisa mencapai 200-300 orang. Kalau dilakukan kolaborasi antar TA, maka kita tidak kekurangan kemampuan keahlian untuk melawan kelebihan pemerintah. Kita kan tugasnya mengawasi pemerintah, supaya roda eksekutif berjalan bagus, sehingga kita bisa equal, sebanding dengan eksekutif dan juga yudikatif.