Momentum Kepercayaan Masyarakat terhadap Hadirnya UU TPKS Jangan Sampai Hilang
UU TPKS memastikan korban kekerasan seksual mendapatkan penanganan yang cepat dan akurat. Layanan serta mobilisasi pun dilakukan oleh tim penanganan kasus, bukan oleh korban.
Pemerintah harus memberi dukungan untuk memastikan penghapusan kekerasan seksual, yang sebagian besar korbannya adalah perempuan dan anak. Aturan pelaksana sebagai implementasi atas penerapan UU TPKS harus segera diterbitkan.
Butuh Komitmen Kuat untuk Lahirkan Aturan Pelaksanaan UU TPKS
Cegah Pernikahan Anak dengan Perbaiki Kualitas Pendidikan Nasional
Jenis kekerasan yang paling banyak terjadi adalah kekerasan seksual yaitu 9.588 anak menjadi korban pada 2022.
Sri Rahayu PDIP Sebut Perempuan Berperan Mengisi Pembangunan
Catatan Komnas Perempuan mengungkapkan kekerasan seksual berbasis elektronik (KSBE) meningkat tajam dalam kurun waktu 2017-2021.
Dalam UU TPKS, pemaksaan perkawinan korban dengan pelaku perkosaan dapat dipidanakan. Selain itu, UU TPKS juga mengatur pemberatan ancaman hukuman bagi pelaku yang merupakan atasan korban di tempat kerja.
Di tengah semakin tingginya kepercayaan masyarakat untuk melaporkan tindak pidana kekerasan seksual itu seharusnya segera didukung dengan peraturan yang kuat dan operasional.