PKB tentu sangat concern pada hal ini jadi gak perlu takut ketika ada pelecehan terjadi pada korban langsung melakukan pelaporan dan tentu negara akan hadir dan memberikan dukungan hukum yang jelas untuk para korban tersebut.
Ketua DPR RI Puan Maharani kembali mendesak Pemerintah untuk memprioritaskan penerbitan aturan pelaksana sebagai implementasi atas Undang-Undang No 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).
Momentum Kepercayaan Masyarakat terhadap Hadirnya UU TPKS Jangan Sampai Hilang
UU TPKS memastikan korban kekerasan seksual mendapatkan penanganan yang cepat dan akurat. Layanan serta mobilisasi pun dilakukan oleh tim penanganan kasus, bukan oleh korban.
Pemerintah harus memberi dukungan untuk memastikan penghapusan kekerasan seksual, yang sebagian besar korbannya adalah perempuan dan anak. Aturan pelaksana sebagai implementasi atas penerapan UU TPKS harus segera diterbitkan.
Butuh Komitmen Kuat untuk Lahirkan Aturan Pelaksanaan UU TPKS
Cegah Pernikahan Anak dengan Perbaiki Kualitas Pendidikan Nasional
Jenis kekerasan yang paling banyak terjadi adalah kekerasan seksual yaitu 9.588 anak menjadi korban pada 2022.
Sri Rahayu PDIP Sebut Perempuan Berperan Mengisi Pembangunan
Catatan Komnas Perempuan mengungkapkan kekerasan seksual berbasis elektronik (KSBE) meningkat tajam dalam kurun waktu 2017-2021.