Dia yang mengenakan kemeja berwarna putih, enggan membeberkan materi pemeriksaan yang didalami penyidik.
Azis diperiksa sebagai saksi atas kasus dugaan suap dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari.
Syamsuddin mengatakan, Dewas belum memutuskan mengabulkan permintaan Firli tersebut.
Keputusan pembebasan bersyarat diberikan karena Azis dianggap berkelakuan baik selama menjalani masa tahanan.
Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris mengatakan pihaknya tengah menindaklanjuti laporan masyarakat tersebut.
Permintaan klarifikasi ini terkait dugaan pelanggaran kode etik oleh Ketua KPK, Firli Bahuri atas kebocoran dokumen penyelidikan KPK di Kementerian ESDM.
Polemik tersebut akan segera diselesaikan oleh Pimpinan KPK, Firli Bahuri minggu depan
Jenazah Ollenk disemayamkan rumah duka, di Jl. Veteran Selatan No. 2 Geding Prima Adyaksa
Syamsuddin belum menerangkan lebih detail soal apa saja yang hendak didalami Dewas KPK lewat permintaan keterangan Firli