Kayaknya sudah ya. Kemarin itu saya dengar sudah di meja Bu Puan (Ketua DPR RI).
Jadi sudah diusulkan satu nama dari Presiden Jokowi. Surpres (Surat Presiden) Pergantian Kepala BIN atas nama Pak Herindra.
Yang Dewan Pertimbangan atau Wantimpres itu penugasannya ke Baleg sudah ada, cuma DIM-nya yang belum siap.
Jadi seharusnya karena ini urgen, kalau memang surat itu sudah masuk, maka harusnya diproses segera di pimpinan DPR dan diserahkan ke Komisi II untuk segera melakukan rapat.
Jokowi memastikan tidak ada niat menerbitkan Surpres untuk mengubah waktu pelaksanaan Pilkada 2024.
Tentu kami akan menindaklanjuti pemberhentian Pak Firli secara resmi oleh Pak Jokowi tersebut. Sebagaimana diatur Pasal 33 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 bahwa dalam hal terjadi kekosongan pimpinan KPK, maka akan dipilih penggantinya dari calon Pimpinan KPK yang tidak terpilih sebelumnya.
Saya akan mengumumkan calon pengganti dari Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono, nama yang diusulkan oleh Presiden adalah Jenderal TNI Agus Subiyanto S.E., M.Si. yang saat ini menjabat sebagai Kepala Staf Angkatan Darat.
Nama nanti yang sampaikan Ibu Ketua DPR (Puan Maharani), tetapi yang pasti calon tunggal, karena sesuai undang-undang memang Presiden mengirim (usulan) calon tunggal.
Selanjutnya ini akan dikirim (dan) di (bawa ke) paripurna di masa sidang yang akan datang, kemudian dikirim ke Presiden. Presiden kita menunggu Surpres (Surat Presiden)-nya turun dan DIM (Daftar Inventarisasi Masalah)-nya, baru kemudian akan dibahas di pembicaraan tingkat satu.