Ketua Komisi I DPR, Meutya Hafid. (Foto: Dok. Ist)
Jakarta, Jurnas.com - Komisi I DPR RI terlah menerima telah menerima surat presiden (Surpres) tentang usulan calon Panglima TNI menyusul akan pensiunnya Panglima TNI Laksamana Yudo Margono.
“Yes, sudah diterima,” kata Meutya dalam keterangannya, Senin (30/10)
Meski demikian, Politikus Golkar ini masih enggan menyebut nama calon pengganti Yudo yang merupakan calon tunggal usulan Presiden RI Joko Widodo.
Lima Rekomendasi Camilan Rendah Gula, Apa Saja?
“Nama nanti yang sampaikan Ibu Ketua DPR (Puan Maharani), tetapi yang pasti calon tunggal, karena sesuai undang-undang memang Presiden mengirim (usulan) calon tunggal,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Meutya mengungkapkan menyebut Komisi I DPR RI akan melaksanakan rapat internal pada pada Selasa (31/10) untuk membahas tanggal uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) kepada calon tunggal Panglima TNI itu.
Ini Kedudukan Seorang Mualaf Menurut Al-Qur`an
Meskipun nama calon itu belum diumumkan secara resmi, informasi yang beredar Kepala Staf TNI Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Agus Subiyanto diduga kuat menjadi nama yang diusulkan oleh Presiden RI sebagai calon Panglima pengganti Yudo.
Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono, yang resmi menjabat sebagai Panglima pada Desember 2022, bakal pensiun pada 26 November 2023 atau saat dia tepat berusia 58 tahun. Pasal 53 Undang-Undang Nomor 34 tentang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) mengatur perwira TNI pensiun pada usia 58 tahun, sementara bintara dan tamtama 53 tahun.
UU TNI mengatur perwira tinggi yang diusulkan sebagai calon Panglima TNI oleh presiden ialah para perwira tinggi aktif dari tiap-tiap angkatan yang sedang atau pernah menjabat sebagai kepala staf angkatan.
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Warta DPR Ketua Komisi I Meutya Hafid Golkar Panglima TNI Yudo Margono Surpres

























