Anggota Komisi V DPR RI, Irwan mengatakan, peristiwa tersebut terjadi lantaran tidak adanya evaluasi yang dilakukan pemerintah berserta jajarannya dalam penerapan protokol kesehatan (Prokes) Covid-19.
Kebijakan baru tersebut mencakup sistem antrean penumpang, pembatasan frekuensi penerbangan, dan pembatasan jumlah penumpang
Seluruh bandara PT Angkasa Pura II selalu beroperasi dengan merujuk kepada Peraturan Menteri Perhubungan No. 18/2020
Kementerian Luar Negeri menyatakan WNI yang turut dalam penerbangan repatriasi akan menjalani protokol kesehatan penanganan COVID-19.
PT Railink juga telah melaksanakan penyesuaian operasional KA Bandara Soekarno-Hatta dan KA Bandara Medan mulai Maret 2020
Di Bandara Internasional Soekarno-Hatta upaya pencegahan dilakukan sejak awal tahun ini.
Kamar berbentuk kapsul tersebut disewakan mulai dari Rp280.000 untuk 6 jam.