Hal itu diselisik penyidik KPK kepada tiga mantan anggota DPRD DKI Jakarta periode 2014-2019 sebagai saksi pada Rabu (22/2).
Santoso dipanggil dalam kapasitasnya sebagai saksi saat masih menjabat Anggota DPRD DKI Jakarta periode 2014-2019.
Mereka diperiksa terkait kasus dugaan korupsi tanah di Kelurahan Pulo Gebang, Kecamatan Cakung Jakarta Timur, Tahun 2018-2019
Bukti yang dimankan berupa alat bukti elektronik dan beberapa dokuman berisi persetujuan penyertaan modal untuk pengadaan tanah Pulo Gebang
Tim penyidik masih mencari bukti yang dibutuhkan untuk menuntaskan perkara ini.
Para saksi diperiksa dalam kasus dugaan korupsi terkait penyalahgunaan wewenang pada penyertaan modal Perumda di Kabupaten PPU tahun 2019-2021.
Pengadaan tanah ini dilakukan oleh Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Sarana Jaya Tahun 2018-2019.
Pendalaman dilakukan dengan memeriksa seorang saksi bernama Hadiri.
Pengadaan tanah tersebut diduga diperuntukan untuk pembangunan rumah DP Rp 0 yang dicanangkan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.
Taufik juga mengaku ditanya soal hubungannya dengan mantan Direktur Utama Perumda Sarana Jaya, Yoory Corneles