Pimpinan DPR RI Diminta segera Wujudkan Perlindungan Menyeluruh Bagi PRT
Para PRT meminta DPR untuk mengesahkan RUU PPRT menjadi undang-undang
Kemnaker Optimistis UU PPRT Mampu Tekan Pelanggaran PRT
DPR RI mengesahkan RUU PPRT sebagai RUU Inisiatif DPR. Atas keputusan ini, Ketua DPR RI Puan Maharani mendapat berbagai apresiasi, termasuk dari kelompok perwakilan PRT.
Pemberi kerja akan mendapatkan kualitas PRT dan kepastian hukum, seperti kontrak kerja dari servis, pelayanan, produktivitas dari pekerja rumah tangga.
Perlu Penguatan Perlindungan Terhadap Pekerja Rumah Tangga
Perlindungan PRT tidak hanya tanggung jawab Pemerintah namun juga tugas kita semua termasuk lingkungan dimana PRT tersebut bekerja
Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU Perlindungan PRT) belum juga disahkan setelah melewati masa 17 tahun pembahasan di lembaga legislatif.
Perlu kejelasan dan pemahaman bersama untuk desak kawan-kawan di Senayan agar segera menindaklanjuti pembahasan RUU PRT ini dan mengesahkannya menjadi undang-undang.
Pembahasan Rancangan Undang-Undang Pekerja Rumah Tangga (RUU PRT) yang berlarut-larut sama saja menunda kepastian hak warga negara yang dijamin oleh UUD 1945.