Adanya MRA antara Indonesia dan Bahrain dapat mempermudah tenaga kerja terampil dan profesional Indonesia untuk bekerja di Bahrain
Penyidik bakal kembali memeriksa mantan Dirut Garuda Indonesia Emirsyah Satar dan bos Mugi Rekso Abadi (MRA) Grup, Soetikno Soedardjo
Eks Dirut Garuda Indonesia Emirsyah Satar dan bos Mugi Rekso Abadi (MRA) Grup, Soetikno Soedardjo telah ditetapkan sebagai tersangka.
PT Dimitri Utama Abadi diketahui merupakan anak perusahaan dari MRA Grup.
PT Mugi Rekso Abadi dan PT Dimitri Utama Abadi diduga terlibat dan berandil besar dalam pembelian mesin dan pesawat untuk GIAA yang saat itu dikomandoi Emirsyah Satar.
Saham mayoritas MRA Group sebesar 70 persen dimiliki Soetikno dan Adiguna Sutowo.
MRA Group saat ini berstatus perusahaan induk beberapa unit usaha di sejumlah sektor.
Selain kantor MRA, penyidik juga menggeledah kediaman tersangka Emir di Grogol Utara, Kebayoran Lama, Jaksel