Komisi X DPR RI mendukung langkah Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) yang ingin merealokasi anggaran untuk membantu menangani wabah virus Corona (Covid-19) di Indoenesia.
"Alhamdulillah (Kemenparekraf) sudah membantu tenaga medis," kata Taufan Rahmadi
Anggaran Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) 2020 berkurang Rp 2,1 triliun dari Rp 5,3 triliun menjadi Rp 3,2 triliun. Pemotongan tersebut dilakukan seiring dengan realokasi anggaran untuk penanganan Covid-19.
PD tersebut masih sangat dibutuhkan olerh para tenaga medis dalam berjuang mengobati dan merawat pasien Covid-19.
Protokol normal baru salah satunya menekankan pada konsep pariwisata “Cleanliness, Health, and Safety”
Wishnutama berharap protokol kesehatan ini bisa menjadi acuan bagi seluruh pihak dalam perencanaan pembukaan pariwisata
Anggaran sektor pariwisata dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) harus diupayakan mampu menggarap wisatawan pasar domestik atau wisatawan nusantara (wisnus).
SKB tentang Panduan Teknis Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Bidang Kebudayaan dan Ekonomi Kreatif dalam Masa Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat COVID-19 tersebut melarang pekerja film melakukan lembur.