Tapi seandainya saya bisa jadi (Pimpinan KPK), mohon izin, jadi ketua, saya akan tutup, close, karena itu tidak sesuai dengan pengertian yang dimaksud dalam KUHAP.
Saya ndak usah sebut namanya. OTT itu kampungan, OTT kampungan. Kalau tidak salah pernah saya membaca mendengar itu. Apakah OTT untuk ke depan ini masih relevan untuk Pak Johanis Tanak atau seperti apa?
Hasil penelusuran kami yang kita lihat, Saudara pernah terlibat dan berkomunikasi dengan pihak yang berperkara, yakni M Idrus Proyoto kalau gak salah.
Johanis menjelaskan, belum berhasilnya KPK menangkap Harun karena masalah teknis.
Total ada 40 pendaftar dari 230 yang lulus tes tulis Capim KPK.
Tanak mengklaim keinginannya mendaftar dilandasi dorongan dari internal KPK.
Johanis menyatakan Praperadilan merupakan hak dari setiap tersangka.
Pernyataan itu disampaikan Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu sekaligus merespons klaim yang disampaikan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak