Tindakan KPU Barito Utara itu diduga sebagai `main mata` dengan salah satu pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara dalam Pilbup 2024.
KPU Barito Utara diadukan atas dugaan pelanggaran kode etik karena tak menjalankan perintah Bawaslu.
Hakim Mahkamah Konstitusi Saldi Isra mencecar Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Selatan (Sulsel) terkait penemuan lebih dari 1,6 juta tanda tangan palsu dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sulsel.
Komisi II DPR RI akan segera mengundang saudara Mendagri, KPU, Bawaslu, dan DKPP untuk merumuskan opsi-opsi pelantikan sebagaimana yang kita tahu.
Anggota KPUD dan Bawaslu Kabupaten Bungo Dilaporkan ke DKPP
Kita baru saja melaksanakan pemilihan kepala daerah (pilkada) pada 27 November 2024. DPR RI menyampaikan apresiasi kepada seluruh penyelenggara pemilu, mulai dari KPU RI, Bawaslu RI, hingga jajaran di tingkat provinsi dan kabupaten/kota, atas penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 yang berjalan dengan baik, lancar,dan tertib.
Kami juga mengapresiasi peran pemerintah daerah yang menyediakan dana untuk pilkada dengan cukup baik.
Bawaslu memiliki banyak opsi dalam menerapkan sanksi kepada ASN yang terbukti tidak netral
Bawaslu memastikan akan menelusuri lebih lanjut atas laporan tersebut.
Berpotensi melanggar kewenangan KPU yang bersifat mandiri dan indenpenden. Hal ini mengintersepsi kewenangan KPU dan Bawaslu.