MoU ini sebagai tindak lanjut kerja sama Kementan dengan Polri dan meningkatkan sinergitas Barantan dan Polri.
Tepat pada Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA), Syahrul menetapkan 21 Unit Pelaksana Teknis (UPT) lingkup Badan Karantina Pertanian (Barantan) di antaranya untuk mendapatkan apresiasi ini di tahun 2019.
Badan Karantina Pertanian (Barantan), Kementan sudah melakukan langkah yang tepat dengan melakukan pemeriksaan intensif, terutama di tempat pemasukan impor.
Pesatnya perkembangan saat ini, membuat Barantan tidak lagi hanya menjaga sumber daya alam hayati dari hama penyakit hewan dan tumbuhan.
Berdasarkan data yang dihimpun Barantan, unggas tersebut berasal dari luar negeri atau impor dan antar wilayah domestik.
Dengan anggaran sebesar Rp1,1 triliun atau meningkat 22% dibandingkan tahun 2020 yang hanya sebesar Rp906,5 miliar, nantinya akan digunakan untuk pembelian sarana perkarantinaan.
Barantan hingga saat ini sudah mampu membuktikan sebagai benteng terdepan dalam menjaga dan melindungi kelestarian sumber daya alam hayati Indonesia untuk kesejahteraan bangsa dan negara.
Tidak ada kabupaten/kota yang tidak memiliki komoditas ekspor. Apalagi Indonesia mempunyai lebih dari 600 komoditas pertanian yang bisa diberlayarkan ke negara tetangga.
Barantan akan mengembangkan dan bersinergi dengan kementerian dan lembaga lain seperti Kementerian Keuangan, LNSW dan Bea Cukai.
Serta satu UPT Karantina mendapatkan Predikat WBBM, yaitu Karantina Yogyakarta.