Presidential threshold masih dalam pembahasan Pansus Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu di DPR.
Pembahasan RUU MD3 menjadi berkembang dengan adanya usulan baru terkait penambahan pimpinan.
Wacana pemilihan Anggota DPD melalui Panitia Seleksi (Pansel) dalam RUU Pemilu dinilai bakal menghasilkan legislator yang lebih buruk.
Wacana Anggota DPD dipilih Panitia Seleksi (Pansel) dalam RUU Pemilu dinilai sebagai usulan yang keliru.
Partai Gerindra tetap ngotot presidential threshold atau ambang batas dukungan partai atau gabungan partai untuk calon presiden dihapus.
RUU PUB terkandung beberapa hal, di antaranya definisi agama, majelis agama, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), rumah ibadah, penyiaran agama, dan lainnya.
Mayoritas fraksi di DPR sepakat menghapus presidential threshold atau syarat dukungan partai politik atau gabungan partai politik dalam RUU Pemilu.
selain itu, Nizar mengatakan seluruh fraksi sepakat adanya peningkatan batas maksimal sumbangan dana kampanye terhadap peserta pemilu
Wacana yang dikembangkan oleh Panita Kerja (Panja) RUU Pemilu dan pemerintah yang sepakat untuk mengubah cara penjaringan anggota DPD melalui seleksi oleh Pansel dan uji kepatutan dan kelayakan adalah langkah mundur.
Sebanyak 40 persen anggota DPD RI terancam tidak akan terpilih kembali ke Senayan. Hal itu jika RUU Pemilu terkait mekanisme pemilihan anggota DPD diseleksi oleh DPRD disahkan.