Politikus PKB, Lukman Edy
Jakarta - Pansus RUU Pemilu sepakat menempuh musyawarah mufakat hingga mendapat keputusan terkait lima isu krusial yang hingga saat ini masih dalam perdebatan.
Ketua Pansus RUU Pemilu Lukman Edy mengatakan, berdasarkan hasil forum lobi, pembahasan RUU Pemilu diperpanjang hingga 10 Juli 2017 untuk mengambil keputusan tingkat pertama di Paripurna.Untuk itu, Lukman berharap pada 10 Juli bisa dicapai kesepakatan bersama terkait kelima isu krusial. Jika tidak, maka akan diputuskan pada 20 Juli di rapat Paripurna."Kami akan menempuh jalur musyawarah mufakat sampai titik darah penghabisan. Pansus sudah menyampaikan ke rapat Bamus, Bamus menjadwalkan rapat paripurna 20 Juli," kata Lukman, di Gedung DPR, Jakarta, Senin (19/6).Baca juga :
Gerindra Hormati dan Siap Patuhi Putusan MK
"Pansus bersepakat menempuh jalan musyawarah mufakat. Pansus sepakat paripurna 20 Juli. Rapat pengambilan keputusan tingkat 1 tanggal 10 Juli," tegasnya.
Gerindra Hormati dan Siap Patuhi Putusan MK
Ikuti Update jurnas.com di
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD : Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Pansus RUU Pemilu Presidential Threshold Lukman Edy

























