Pengambilan keputusan RUU Pemilu terpaksa kembali tertunda. Sebab, perwakilan pemerintah tidak hadir dalam pembahasan RUU tersebut.
PPP terbuka untuk kompromi dalam pengambilan keputusan RUU Pemilu yang hingga saat ini perdebatan soal isu krusial masih berjalan alot.
Pembahasan lima isu krusial dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu diharapkan dapat segera diselesaikan.
Pansus RUU Pemilu terpaksa harus menunda mengambil keputusan. Sebab, sejumlah pasal krusial belum tuntas dan masih dalam perdebatan.
Pansus RUU Pemilu masih berkutat soal perdebatan besaran ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden atau presidential threshold pada Pemilu 2019.
Majelis Nasional Turki telah menyetujui rancangan undang-undang (RUU) yang membuka pintu bagi Turki menggelar pasukan di pangkalan militernya di Qatar
Pembahasan Revisi Undang-Undang (RUU) MD3 masih belum menemukan titik terang.
RUU Terorisme dianggap mendesak. Sebab, UU terorisme yang ada belum mampu dalam menghadapi ancaman terorisme di tanah air.
RUU Antiterorisme, nantinya akan memuat pembentukan badan pengawas bagi lembaga yang menindak teroris.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menepis anggapan lambannya penyelesaian pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPPMI)