Pansus RUU Pemilu kembali harus menunda pengambilan keputusan terkait empat isu krusial. Sebab, Pansus RUU Pemilu masih mengalami kebuntuan.
Empat isu krusial dalam pembahasan RUU Pemilu diserahkan ke fraksi di DPR. Sedangkan, isu presidential threshold masih alot.
DPR akan mengirim surat kepada Presiden Jokowi terkait pembahasan RUU Pemilu yang masih mengalami kebuntuan. Bagaimana sikap Ketua MPR?
Jika Presiden tidak bisa bertemu dengan para ketua umum parpol, Partai Demokrat mengusulkan agar Menkopolhukam Wiranto mewakili presiden bahas Presidential Threshold.
Pemerintah mendesak DPR untuk segera menuntaskan pembahasan RUU Terorisme.
DPR akan mengirim surat kepada Presiden Jokowi terkait pembahasan RUU Pemilu yang masih mengalami kebuntuan.
Sikap pemerintah terkait usulan angka ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold) sebesar 20 persen dinilai tidak masuk akal.
RUU tersebut selanjutnya dijadikan sebagai salah satu RUU yang dapat diusulkan dalam usul RUU untuk Prolegnas Prioritas Tahun 2018.
Partai Gerindra mendukung wacana Presiden Jokowi untuk melibatkan unsur TNI dalam melawan aksi terorisme di tanah air.
Pemerintah diminta untuk mematuhi konstitusi terkait Presidential threshold yang tetap ngotot sebesar 20 persen.