Partai NasDem tetap konsisten mendukung usulan pemerintah terkait presidential threshold atau ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden sebesar 20 persen.
Presidential threshold atau ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden dinilai untuk menutup tokoh-tokoh alternatif dalam Pilpres 2019 mendatang.
Presidential threshold atau ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden pada Pemilu serentak 2019 dinilai bertentangan dengan Undang-Undang (UU).
Presidential threshold atau ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden dalam Pemilu 2019 dinilai sebagai sebuah kesesatan.
Undang-Undang yang ada saat ini belum secara spesifik mengatur tentang prioritas pembangunan di wilayah kepulauan.
Pembahasan RUU Pemilu menuai perdebatan panjang di DPR. Lima isu krusial menjadi penyebab keputusan RUU Pemilu terpaksa mengalami tarik ulur.
Lima opsi atau paket yang ditawarkan dalam Pansus RUU Pemilu resmi dibawa ke paripurna DPR.
Empat Fraksi pendukung pemerintah di DPR mendukung paket A dari lima opsi yang ditawarkan dalam RUU Pemilu.
Lima opsi paket dalam RUU Pemilu akan dibawa ke paripurna DPR untuk divoting dan disepakati. Lima paket tersebut masih dalam pembahasan bersama pemerintah.
Pansus RUU Pemilu menyepakati lima opsi paket yang akan dibahas dengan pemerintah. Hal itu dalam rangka untuk menyudahi lima isu krusial.