Sebab itu, IJTI mengimbau terhadap semua pihak, agar menghormati profesi jurnalis yang pada dasarnya dilindungi undang-undang.
Sasaran kedua yakni para WP yang memiliki pendapatan di atas rata-rata penghasilan masyarakat Indonesia, yang diinventarisasi berdasarkan profesi.
Dari hobi yang kini telah menjadi profesi dan mata pencariannya itu, Dimaz mengaku, telah memiliki banyak penggemar.
Mohamad Nasir berharap forum komunikasi organisasi profesi, rajin memberikan masukan kepada perguruan tinggi, terkait kebutuhan dunia industri.